Makassar, Sulsel – Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan independensi dan objektivitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso.
Lantaran dianggap ngotot membela kepentingan eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Padahal IPW seharusnya dapat bersikap independen dan objektif.
“Teguh Santoso disinyalir telah keluar jauh dari sikap dasar IPW yang harus independen dan objektif. Dalam kasus penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka yang ditetapkan Polda Sulawesi Selatan,” jelas Dion, siang tadi.
Dion juga menekankan, bahwa IPW terkesan kuat digunakan pihak berkonflik untuk dimanfaatkan dalam menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum agar sesuai keinginannya. Hal mana bukan saja telah melanggar sikap dasar organisasi tapi malah sudah bertentangan dengan kepentingan publik.
Ia menjelaskan bila mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian. Tapi semua itu dapat dilakukan dalam koridor hukum yang ada. Karenanya ia mempertanyakan langkah yang diambil IPW tersebut, mendukung kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar, dimana yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian.
Seperti diketahui, Helmut Hermawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengketa pemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan lokasi Malili, Luwu Timur. Ia diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bahkan telah melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan, Rabu (22/2/2023), sesuai surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023.
Sekedar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Ia menyebut penetapan tersangka itu sebagai bentuk diskriminasi. (*)











Komentar