oleh

BBPOM Makassar Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Obat Ilegal, Penancapan Badik Jadi Simbol Komitmen Bersama

Makassar, Sulsel — menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) bertajuk “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Aula Baji Minasa BBPOM Makassar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dinilai semakin mengancam generasi muda.

Acara dihadiri Wakil Wali Kota Makassar bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, tokoh agama, pelajar, hingga insan media. Total peserta yang hadir disebut mencapai lebih dari 100 orang.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan POM RI terkait pentingnya kolaborasi dalam pencegahan penyalahgunaan OOT. Menurutnya, aksi serupa juga digelar serentak di seluruh Indonesia oleh unit pelaksana teknis Badan POM.

Yosef menilai penyalahgunaan obat-obatan tertentu seperti Tramadol, Triheksifenidil, Dekstrometorfan, dan Ketamin telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Obat-obatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis justru disalahgunakan untuk tujuan nonmedis dan rekreasional. Dampaknya tidak hanya kesehatan, tetapi juga perilaku dan kondisi mental penggunanya,” ujar Yosef.

Ia menegaskan, penyalahgunaan OOT berpotensi memicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian dengan kekerasan hingga pembegalan. Karena itu, pengawasan dan penindakan dinilai harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Menurut Yosef, ancaman tersebut perlu menjadi perhatian serius menjelang bonus demografi Indonesia pada 2030-2040. Ia mengingatkan peningkatan jumlah usia produktif harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing.

“Jika generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan OOT, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi yang mengancam ketahanan nasional,” katanya.

BBPOM Makassar juga memaparkan hasil penindakan yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Sejak 2023 hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 23 kasus dengan total hampir 200 ribu tablet OOT ilegal yang digagalkan peredarannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 perkara telah diproses secara pro justitia dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp660 juta.

Kasus terbaru yang diungkap pada April 2026 terkait temuan 96 ribu tablet Triheksifenidil ilegal kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penindakan dilakukan tanpa tebang pilih untuk memberikan efek jera,” tegas Yosef.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menilai penyalahgunaan obat-obatan tertentu bukan hanya persoalan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

“Pencegahan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada sinergi nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Aliyah juga meminta masyarakat, khususnya pelajar, tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan sekitar.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Jangan takut melapor kepada guru atau pihak terkait,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar bersama Kepala BBPOM Makassar melakukan penancapan badik secara simbolis ke barang bukti OOT ilegal sebagai tanda komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Sulawesi Selatan.

Simbolisasi itu sekaligus menegaskan komitmen kolaboratif lintas sektor dalam memperkuat pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal demi mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed