oleh

Kapolres Pangkep Hadiri Konferensi Pers Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Mapolda Sulsel

Pangkep – Kapolres Pangkep, AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menghadiri kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran Polda Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Utama dan Lapangan Apel Mapolda Sulawesi Selatan serta dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulsel, Direktur Reserse Narkoba, para Kapolres dan jajaran, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat terkait keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia.

“Kejahatan narkotika tidak hanya merusak kesehatan para penggunanya, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan, ketertiban masyarakat, serta masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, kehadiran Kapolres Pangkep Muh Husni Ramli, dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polres Pangkep terhadap program dan kebijakan Polda Sulsel dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

“Polres Pangkep sendiri selama ini terus melakukan berbagai langkah preventif dan represif, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar, hingga operasi penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tandasnya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang komprehensif, baik melalui penindakan hukum maupun edukasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, melalui kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tutupnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed