oleh

Kebakaran Pohon Kayu Tengah Sawah Di Minasatene Berhasil Dipadamkan

Pangkep – Kebakaran satu batang pohon kayu di tengah area persawahan berhasil dipadamkan petugas gabungan pada Minggu malam, 06 September 2026. Api yang muncul secara tiba-tiba di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan itu tidak sampai meluas dan tidak menimbulkan korban maupun kerugian material.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di Kp. Borong Jambua, Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Lokasi kebakaran berada di area persawahan warga yang jauh dari permukiman.

Berdasarkan keterangan di lapangan, titik api diduga berasal dari gesekan ranting pohon kayu kering yang tertiup angin. Gesekan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian membakar satu batang pohon di tengah sawah. Beruntung api cepat diketahui warga sekitar sebelum menjalar ke lahan pertanian lainnya.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep segera dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam bersama warga berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air dan membuat sekat bakar di sekitar pohon.

Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Minasatene Iptu Muhammad Alyas, S.M. Dalam kegiatan tersebut turut serta personel Polsek Minasatene dan personel Koramil 02 Minasatene yang membantu pengamanan serta pembasahan area sekitar titik api.

Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Sekitar pukul 23.30 WITA api dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan. Setelah api padam, tim tetap melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak ada titik api kecil yang dapat menyala kembali.

Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Lahan persawahan di sekitar lokasi juga tidak terdampak karena api berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih jauh.

Kegiatan pemadaman berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau dengan cara tidak membakar ranting atau sampah sembarangan di area persawahan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed